Rabu, 31 Desember 2008

ABORSI PADA REMAJA

Definisi Aborsi

Abortus Provocatus adalah istilah latin yang secara resmi dipakai dalam kalangan kedokteran dan hukum. Artinya adalah dengan sengaja mengakhiri kehidupan kandungan dalam rahim seorang perempuan. Yang berarti pengeluaran hasil konsepsi (pertemuan sel telur dan sel sperma) sebelum janin dapat hidup di dalam kandungan. Ini bisa dikatakan adalah suatu proses pengakhiran hidup dari janin sebelum diberi kesempatan untuk bertumbuh.

Dalam dunia kedokteran dikenal 3 macam aborsi, yaitu:
  • Aborsi Spontan / Alamiah: berlangsung tanpa tindakan apapun. Kebanyakan disebabkan karena kurang baiknya kualitas dari sel telur dan sel sperma.
  • Aborsi Buatan / Sengaja: pengakhiran kehamilan sebelum usia kandungan 28 minggu sebagai akibat tindakan yang disengaja dan disadari oleh calon ibu maupun si pelaksana aborsi (dalam hal ini bisa dokter, bidan atau dukun beranak).
  • Aborsi Terapeutik / Medis: pengguguran kandungan buatan yang dilakukan atas indikasi medik.

Karena itu, abortus provocatus (aborsi yang disengaja) harus dibedakan dengan abortus spontaneous (abortus spontan) yang mana kandungan seorang perempuan hamil dengan spontan gugur. Dalam bahasa Indonesia, yang pertama disebut “pengguguran kandungan”, sedangkan yang kedua disebut “keguguran”. Untuk menunjukkan pengguguran kandungan, istilah yang paling popular sekarang digunakan adalah “aborsi” yang berasal dari kata “abortions”.


Sebab-Sebab Dilakukannya Aborsi pada Remaja

Aborsi bisa dilakukan oleh seorang wanita hamil dengan berbagai alasan. Tetapi alasan yang paling utama adalah alasan-alasan yang non-medis (termasuk jenis aborsi buatan / sengaja).
Alasan-alasan dilakukannya aborsi seperti: tidak ingin memiliki anak karena khawatir mengganggu karir, sekolah ataupun tanggung jawab lainnya; tidak memiliki cukup uang untuk merawat anak; dan tidak ingin memiliki anak tanpa ayah.
Alasan lain yang sering dilontarkan adalah masih terlalu muda (terutama mereka yang hamil di luar nikah), aib keluarga, atau sudah memiliki banyak anak. Kebanyakan kasus aborsi adalah karena alasan-alasan yang sifatnya untuk kepentingan diri sendiri – termasuk takut tidak mampu membiayai, takut dikucilkan, malu atau gengsi

Dampak Aborsi

Aborsi sangat berbahaya bagi kesehatan dan keselamatan perempuan terutama jika dilakukan secara sembarangan, yaitu dilakukan oleh mereka yang tidak terlatih. Pendarahan yang terus-menerus serta infeksi yang terjadi setelah tindakan aborsi merupakan sebab utama kematian perempuan yang melakukan aborsi. Di samping itu aborsi juga berdampak pada kondisi psikologis. Gejala ini dikenal dalam dunia psikologi sebagai “Post-Abortion Syndrome” (Sindrom Paska-Aborsi) atau PAS. Gejala-gejala ini dicatat dalam “Psychological Reactions Reported After Abortion” di dalam penerbitan The Post-Abortion Review (1994).
Perasaan sedih karena kehilangan bayi, beban batin akibat timbulnya perasaan bersalah dan penyesalan dapat mengakibatkan depresi. Oleh karena itu konseling mutlak diperlukan kepada pasangan sebelum mereka memutuskan untuk melakukan tindakan aborsi. Tindakan aborsi harus diyakinkan sebagai tindakan terakhir jika altenatif lain sudah tidak dapat diambil.

Pada dasarnya seorang wanita yang melakukan aborsi akan mengalami hal-hal seperti berikut ini:
1. Kehilangan harga diri
2. Berteriak-teriak histeris
3. Mimpi buruk berkali-kali mengenai bayi
4. Ingin melakukan bunuh diri
5. Mulai mencoba menggunakan obat-obat terlarang
6. Tidak bisa menikmati lagi hubungan seksual
Diluar hal-hal diatas para wanita yang melakukan aborsi akan dipenuhi perasaan bersalah yang tidak hilang selama bertahun-tahun dalam hidupnya

Tindakan Preventif untuk Mengurangi Angka Aborsi

• Berikan remaja akan informasi yang benar, konseling, dan pelayanan kesehatan seksual dan reproduksi yang berkualitas
• Mendorong remaja untuk melanjutkan pendidikan, memaksimalkan potensi, mencegah pernikahan dini dan risiko melahirkan muda
• Mengajarkan pada remaja (khususnya perempuan) untuk bertindak asertif terhadap pasangan.
• Mendorong anak perempuan untuk menunda kehamilan sampai mencapai kematangan baik secara psikis dan emosi.
• Menyiapkan anak laki-laki menjadi ayah dan teman yang bertanggung jawab.
• Mendorong orang dewasa khususnya orangtua mau mendengar dan merespon masalah remaja.
• Menolong remaja terhindar dari risiko dan bahaya seksual dan reproduksi.
• Melibatkan remaja dalam keputusan-keputusan yang menyangkut kehidupannya.

Penanganan Pasca Aborsi

Sesudah menjalani aborsi, perempuan tidak boleh dibiarkan berjuang sendirian. Konseling yang baik harus tersedia baginya, bila ia membutuhkan untuk mengatasi masalah-masalah psikologisnya. Jadi, konseling itu tidak hanya penting saat sebelum memutuskan aborsi tetapi juga sesudah aborsi dijalani.

Tidak ada komentar: